You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 68 Peserta IKRA Dapat Apresiasi dari Sudin Pusip Jakpus
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

68 Peserta IKRA di Kecamatan Senen Dapat Apresiasi

Sebanyak 68 peserta aktif kegiatan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA) di Kecamatan Senen mendapatkan apresiasi dari Suku Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Sudin Pusip) Jakarta Pusat. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Kwitang tersebut, masing-masing peserta mendapatkan buku, alat tulis serta piagam penghargaan.

Kami berharap semangat kegiatan IKRA dapat terus tumbuh di masyarakat

Kepala Sudin Pusip Jakarta Pusat, Irwan Septinadi mengatakan, kegiatan IKRA tahap ketiga ini diikuti 261 peserta yang berasal dari Kelurahan Paseban, Senen, Kwitang, Kenari dan Kramat sejak 6-19 September lalu. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan serta meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat.

25 Peserta IKRA di Jakpus Terima Apresiasi

"Para peserta aktif mengirimkan video maupun gambar saat membaca dan meringkas buku bacaan yang dipinjamkan Sudin Pusip Jakarta Pusat. Setiap minggu kita lakukan monitoring seperti pemberian pertanyaan dan lainnya," ujar Irwan, Rabu (6/10).

Ia mengungkapkan, selama kegiatan IKRA ini pihaknya meminjamkan 522 eksemplar buku bacaan untuk ratusan peserta di lima kelurahan. Satu keluarga mendapatkan pinjaman dua eksemplar buku.

"Kami berharap semangat kegiatan IKRA dapat terus tumbuh di masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3251 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2874 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1623 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1442 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1212 personFolmer